
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melalui jajaran jaksa penuntut umum bersama penyidik Polda Jawa Tengah memperkuat komunikasi dan koordinasi penegakan hukum pada 14 Juli 2026.
Publikasi resmi Kejati Jawa Tengah menempatkan sinergi tersebut sebagai bagian penting untuk menjaga proses penegakan hukum tetap profesional, objektif, dan berkeadilan.
Koordinasi antarlembaga juga diarahkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Sumber utama: Publikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
